Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Sidang Awal Ramadan 22 Maret 2023, Kemenag Kerahkan Tim ke 123 Lokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 09 Maret 2023, 01:57 WIB
Gelar Sidang Awal Ramadan 22 Maret 2023, Kemenag Kerahkan Tim ke 123 Lokasi
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib/Net
rmol news logo Menyambut bulan suci ramadhan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1444 Hijriah Rabu mendatang (22/3).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan  bahwa sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 syaban, yakni bertepatan dengan hari Rabu (22/3).

"Rangkaian sidang isbat awal Ramadan tahun ini masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring," jeas Adib, Rabu (8/3).

Selain melibatkan tim hisab rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.

Adib menjelaskan, rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap. Pertama, seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi.

"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," jelasnya.

Rangkaian kedua, jelas Adib, yaitu pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 H. Dikatakan Adib, sesi itu akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Magrib dan tertutup untuk umum.

Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.

"Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya," pungkas Adib.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA