Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menjelaskan, terduga pelaku berinisial MI (36) diamankan oleh Prajurit TNI AL setelah diketahui oleh petugas melakukan transaksi menggunakan uang palsu kepada salah satu pedagang di kapal motor penumpang (KMP) Royce I.
"Pelaku melakukan transaksi pada saat kapal sedang berlayar dari Merak menuju Bakauheni Lampung," kata dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (24/1).
MI ditangkap petugas yang sedang melaksanakan pengamanan kawasan Obyek Vital Nasional tepatnya di Pelabuhan Merak pada masa Libur tahun baru Imlek.
Dari tangan MI, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp 10.000 di dalam tas sejumlah 6.600 lembar.
Kini, MI telah diserahkan ke Polres Cilegon oleh Lanal Banten untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: