Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melarang penyelenggaraan Formula E menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Formula E tanya JakPro, APBD tidak boleh disentuh lagi,†ujar Pras seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (15/1).
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan PT Jakarta Propertindo alias Jakpro selaku BUMD DKI Jakarta mencari sponsor termasuk opsi menawarkan kepada BUMN.
Menurut Mantan Walikota Jakarta Utara itu, ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar di sirkuit Ancol merupakan kerjasama
business to business.
"Itu kan bisnis, bagaimana proposalnya, silakan saja Jakpro," kata Heru beberapa waktu lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: