Hal tersebut sesuai dengan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Lebong Nomor 01/PL.04.1-BA/1707/2023 tanggal 02 Januari 2023 tentang hasil penelitian administrasi calon anggota PPS.
Dalam pengumuman tersebut dinyatakan, bagi peserta yang lulus berhak mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu (06-07/01).
Dikutip
Kantor Berita RMOLBengkulu, Shalahuddin Al Khidhr selaku Ketua KPU Kabupaten Lebong menyebutkan, bahwa pelaksanaan seleksi tertulis itu dilaksanakan di beberapa tempat.
Dalam melaksanakan seleksi tertulis itu, kata Shalahuddin, KPU Lebong sengaja menggandeng Dinas Pendidikan setempat guna memfasilitasi gedung atau ruang kelas untuk dapat digunakan sebagai lokasi ujian.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Lebong meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Lebong sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai dengan tanggal 14 Januari 2023.
Kepada calon anggota PPS, lanjut Khidhr, yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi administrasi, untuk dapat mengikuti seleksi tertulis menggunakan
Computer Asissted Test (CAT).
BERITA TERKAIT: