
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan status tersangka terhadap 6 orang yang diduga terlibat pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang. Keenam tersangka itu kini sudah diamankan polisi.
“Ada 6 orang yang sudah kami amankan, sudah tersangka," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan usai bersilaturahmi dengan Ulama Madura di rumah dinas di Surabaya, Minggu (26/5).
Kapolda mengatakan, kKeenam orang yang diamankan tersebut, ada yang berperan sebagai aktor intelektual dan pelaku lapangan.
"Ada aktor intelektual dan ada pelaku lapangan," imbuh Luki.
Saat ini, tambah Luki, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Ia optimistis semua pelaku dapat diungkap karena mendapatkan dukungan dari tokoh ulama.
"Sudah diperiksa secara maraton. Dan ini akan berkembang terus karena para ulama membantu kita," demikian Luki seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Jatim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.