"Tanggal 3 Maret akan jemput ke Kudus," kata Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/2).
Penjemputan surat suara, kata Didi, KPU mendapatkan pendampingan dan pengawalan dari Bawaslu dan Kepolisian. Setelah tanggal 3 Maret tiba di Kudus, keesokan harinya, surat suara itu dilakukan serah terima dan dibawa langsung ke gudang di kantor KPU Kota Cirebon
"Sementara yang dua varian ini akan ditarik langsung ke Gudang KPU. Sementara tiga variannya kita akan langsung tarik ke gudang yang sekarang dalam proses sewa yaitu gudang Bentoel," kata Dia.
Dikatakan Didi, untuk surat suara lainnya seperti Surat Suara Pemilihan DPRD Kota, Provinsi dan DPD, akan diambil (dijemput) pada tanggal 12 Maret secara bersamaan dan penyimpanannya di Gudang Bentoel depan Kantor Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
"Sisanya (3 varian) di tanggal 12 Maret 2019," lanjut Didi.
Didi menerangkan, pelipatan surat suara dengan menggunakan tenaga luar. Hingga saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang mendaftarkan diri sebagai petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Namun, sebelumnya akan ada simulasi tata cara penyortiran dan pelipatan. Hal ini, kata Dia, untuk mengetahui durasi yang dibutuhkan untuk proses penyortiran dan pelipatan.
"Tapi disesuaikan dengan kedatangan surat suara. Jadi kita tidak menunggu surat suara lima, tapi yang dua itu nanti kita dahulukan," pungkas Didi.
***
BERITA TERKAIT: