"Kepmenkes tersebut tidak berperikemanusiaan, bahkan cendrung tidak peduli dengan nasib rakyat kecil," ujar Ketua Nasional Rekan Indonesia Agung Nugroho di lokasi aksi, Jakarta, Kamis (28/2).
Kepmenkes Nomor. HK. 01.07/MENKES/707/2018, dikatakan Agung, membuat rakyat berpenghasilan bawah tidak akan mampu membeli dua jenis obat untuk penderita kanker usus besar, bevaxizuma da cetuximan, lantaran dihapus dari jaminan BPJS. Padahal harga untuk 2 obat tersebut sangat mahal, kurang lebih Rp 10 juta.
"Mana mungkin rakyat miskin mampu membeli obat semacam itu," tegas Agung Nugroho.
Agung menjelaskan alasan utama dicabutnya jaminan terhadap bevaxizumab dan cetuximab lebih disebabkan oleh efesiensi dana BPJS yang mengalami defisit. Menurut dia keputusan Menkes tidak fair.
"Penyebab defisitnya BPJS itu karena buruknya sistem pengelolaan yang dijalankan oleh pengurus BPJS kan harusnya BPJS nya yang dibenahi ini kok malah hak pasien yang dikurangi untuk menutup defisit tersebut," ungkap Agung Nugroho.
***
BERITA TERKAIT: