Melanggar, Ratusan Alat Peraga Kampanye Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 12 Desember 2018, 10:47 WIB
Melanggar, Ratusan Alat Peraga Kampanye Dicopot
Penertiban APK/RMOL Sumsel
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) beserta kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perhubungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Ratusan spanduk dan poster diturunkan dari jalanan.

Tak hanya itu, operasi ini juga menyasar puluhan kendaraan angkutan umum yang mamasang gambar caleg pada kaca bagian belakang (branding). Petugas menghentikan mobil-mobil itu dan langsung mencopot poster tersebut.

Anggota Bawaslu OKU Divisi Pengawasan Hubal dan Humas,  Yeyen Andrizal, mengatakan, pihaknya menertibkan APK yang melanggar aturan kampanye. Seperti pemasangan poster caleg di batang pohon, tiang listrik. Bahkan, ditemukan pula pemasangan  poster di lingkungan sekolah.

“Sudah kita turunkan semua untuk APK yang melanggar, ada sebagian APK yang memang dipasang di rumah pribadi atau pekarangan pribadi, itu tidak kita turunkan," ujar Yeyen, Rabu (12/12), seperti dilansir RMOL Sumsel.

Terkiat banyaknya APK yang menyebar melalui media sosial, yang disebarkan oleh akun facebook atau twitter yang tidak terdaftar di KPU, Yeyen mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan, selama konten atau tautan yang dibagikan tidak bersifat provokatif, SARA, dan hoax, Bawaslu masih memberikan kelonggaran.

"Untuk akun medsos yang tidak terdaftar di KPU namun ikut membagikan atau memposting salah satu caleg berupa ajakan dan poster, selagi hal tersebut tidak menjadi polemik. Ya, kita rasa, okelah diberikan kelonggaran," kata Yeyen.

Yeyen mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Satlantas Polres OKU dan Dishub terkait mobil pribadi yang dijadikan mobil ambulans dengan branding foto caleg yang ikut bertarung di Pileg 2019.

"Kalau peruntukannya itu wewenang pihak kepolisian mobil pribadi diubah menjadi ambulan, makanya kita akan lakukan koordinasi lagi dengan satlantas dan dishub," tandas dia. [yls]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA