Pernyataan itu disampaikan Jokowi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.
“Ya kalau uji lab di Labfor kepolisian diragukan, terus siapa lagi yang mau dipegang?” kata Jokowi menanggapi permintaan pengujian ulang ijazahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mendesak agar ijazah Jokowi kembali diuji secara independen. Ia menilai penunjukan dokumen di ruang sidang tidak cukup untuk memastikan keasliannya.
Refly juga mempertanyakan independensi pemeriksaan sebelumnya. Ia mengaitkan keraguan tersebut dengan penangkapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebutnya sebagai orang dekat Jokowi.
Atas dasar itu, pihak Roy Suryo meminta agar pengujian baru dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan independen.
Jokowi kemudian ditanya mengenai anggapan adanya konflik kepentingan dalam pemeriksaan sebelumnya karena dirinya pernah melantik Listyo Sigit sebagai Kapolri.
“Enggak ada, enggak ada,” jawab Jokowi singkat.
Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bantahannya tersebut. Ia hanya menegaskan kembali bahwa hasil pemeriksaan Labfor Polri seharusnya menjadi rujukan.
Sementara itu, dalam persidangan yang berlangsung sejak pagi hingga malam, Jokowi memperlihatkan empat ijazahnya, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga S1, di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak terdakwa.
Jokowi mengatakan seluruh dokumen tersebut telah diperlihatkan dalam persidangan. Ia berharap proses hukum dapat menyelesaikan tuduhan ijazah palsu yang selama ini ditujukan kepadanya.
“Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Jokowi.
BERITA TERKAIT: