Kasus Naik Sidik, Bakal Ada Tersangka Investasi Tambang yang Seret Kombes F!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 23 Oktober 2026, 11:39 WIB
Kasus Naik Sidik, Bakal Ada Tersangka Investasi Tambang yang Seret Kombes F!
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (tengah) Foto: Dok Divhumas Mabes Polri
Kecil Besar
rmol news logo Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia dan menyeret seorang perwira menengah aktif Polri ke tahap penyidikan.

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Selasa, 13 Oktober 2026.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Jumat, 23 Oktober 2026.

Perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 saksi untuk mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Sebagaimana diketahui, SYF, seorang pengusaha asal Malaysia, menyetorkan modal secara bertahap sepanjang Mei hingga Oktober 2025 dengan total Rp58,5 miliar untuk usaha pertambangan emas di Sulawesi Utara.

Investasi tersebut dilakukan setelah SYF dijanjikan legalitas usaha oleh Kombes F. Namun, janji tersebut disebut tidak dipenuhi. SYF kemudian melaporkan perkara itu ke Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA