Dua Tahun Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 21 Oktober 2026, 23:01 WIB
Dua Tahun Prabowo, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun
Tumpukan uang sitaan negara sebesar Rp13,2 triliun di Kejagung (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) menorehkan prestasi paling nyata dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Data pemerintah per Februari 2026 mencatat, pemulihan aset negara dari perkara korupsi sepanjang 2025 mencapai Rp28,6 triliun. Dari jumlah itu, Kejagung menyumbang paling besar, yakni Rp24 triliun atau 86 persen. Jauh melampaui KPK Rp1,53 triliun dan Polri Rp2,37 triliun.

Capaian itu diapresiasi praktisi hukum Masriadi Pasaribu. Menurutnya, Kejagung menunjukkan definisi kerja senyap hasil nyata.

"Kejagung tidak hanya memburu koruptor kakap, tapi memastikan uang rakyat yang dirampok itu kembali," kata Masriadi kepada wartawan, Rabu 21 Oktober 2026.

Masriadi menilai, paradigma yang dibangun Kejagung saat ini tepat. Penegakan hukum korupsi tidak boleh berhenti di hukuman badan, tapi harus sampai pada asset recovery.

"Kalau koruptor hanya dihukum tapi uangnya tetap dinikmati keluarganya, itu gagal. Yang dilakukan Kejagung sekarang, buru orangnya, sita asetnya, kembalikan ke negara. Itu keadilan substantif," kata Masriadi.

Sejumlah kasus korupsi kakap yang asetnya berhasil dipulihkan Kejagung, di antaranya kasus tata kelola minyak mentah Pertamina dengan kerugian Rp968,5 triliun, kasus tata niaga timah PT Timah Tbk dengan kerugian Rp300 triliun.

Berikutnya kasus penyerobotan hutan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp78 triliun, kasus hutan tebu PT Inhutani V Lampung dengan sitaan 32.375 hektare dan uang Rp1 triliun.

Selanjutnya kasus tata kelola nikel di Sulawesi Utata dengan kerugian Rp401,6 miliar, kasus transfer pricing Rp2 triliun, dan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10 triliun

"Terakhir kasus ekspor CPO dan minyak goreng," kata Masriadi.

Dengan kasus-kasus kakap itu, Masriadi menegaskan, angka Rp24 triliun yang berhasil dipulihkan itu bukan angka di atas kertas.

"Itu kerja senyap yang hasilnya nyata. Ini yang harus diapresiasi publik," pungkas Masriadi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA