Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi dalam perkara yang belum ada tersangkanya ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang, 20 Oktober 2026.
Para saksi yang dipanggil, yakni Muhammad Nawawi selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Pemkab Bogor tahun 2025, Sesilia Windy Gloriana selaku staf Bappenda Pemkab Bogor, Windyastia Destiyan selaku staf Bappenda, Indri Noviyanti selaku karyawan Koperasi atau pegawai DPKBD Pemkab Bogor, dan Endang Sukmajadi selaku karyawan Koperasi atau pegawai DPKBD Pemkab Bogor.
KPK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Selain dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, termasuk pengadaan smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP).
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor dan mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut lantaran penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
BERITA TERKAIT: