OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Amankan Uang Tunai dan Logam Mulia sebagai Barang Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Desember 2025, 11:30 WIB
OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Amankan Uang Tunai dan Logam Mulia sebagai Barang Bukti
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang Rupiah dan logam mulia.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka usai melakukan pemeriksaan sebagai intensif terhadap Bupati Ardito dan 4 orang lainnya sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang, 11 Desember 2025.

Meskipun telah mengamankan barang bukti dan menetapkan status hukum, Budi Prasetyo belum dapat merinci identitas para pihak yang menjadi tersangka maupun total nilai barang bukti yang disita.

"Jadi nanti kami juga akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan keempat orang lainnya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Keempat orang lainnya itu termasuk dari pihak swasta yang memberikan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA