ROTASI JAKSA

Jefferdian Jabat Kajati Papua, Saiful Bahri Siregar Jadi Wakajati Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 19 November 2025, 21:39 WIB
Jefferdian Jabat Kajati Papua, Saiful Bahri Siregar Jadi Wakajati Jatim
Saiful Bahri Siregar (kiri) - Jefferdian (kanan). (Foto: wikipedia)
rmol news logo Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi 12 jaksa. Di antara yang dirotasi adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Papua.

Rotasi berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksan Republik Indonesia. 

"Jefferdian jabatan lama Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," bunyi keputusan Jaksa Agung yang diterima RMOL.

Jefferdian menjadi Kajati Papua menggantikan Hendrizal Husin yang bergeser posisi menjadi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Melalui surat keputusan yang sama, Jaksa Agung merotasi jabatan wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur. Kini diisi Saiful Bahri Siregar yang sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Tenggara, menggantikan Hari Wibowo yang bergeser posisi sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Adapun jabatan Kepala Kejati Jatim tidak berubah yakni masih diisi Kuntadi. 

"Dwi Agus Arfianto jabatan lama Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung jabatan baru Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," bunyi keputusan Jaksa Agung tentang pengganti Wakajati Sultra.

Jauh sebelum promosi menjadi Kajati Papua, Jefferdian sempat menjabat sebagai wakil kepala Kejati Jawa Barat, wakil kepala Kejati Maluku, dan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang.

Pada tahun 2007, saat menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malang, Jefferdian menerima penghargaan Tanda Jasa "Satyalancana Karya Satya X" dari Presiden.

Ia juga tercatat sebagai peserta terbaik dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wira Intelijen Badan Intelijen Strategis (BAIS) pada tahun 2015.

Sementara sebelum promosi menjadi Wakajati Sultra, Saiful Bahri Siregar pernah menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Kajari Pangkalpinang dan Kajari Konawe.

Saat menjadi Kajari Pangkalpinang, Saiful Bahri terlibat dalam penanganan korupsi timah dengan taksiran kerugian negara Rp300 triliun.rmol news logo article  

Catatan: redaksi melakukan pengeditan judul dan isi artikel ini pada Jumat, 21 November 2025 pukul 13.30 WIB. Sebelumnya tertulis Saiful Bahri Siregar menjabat Kajati Jatim menggantikan Kuntadi. Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kekeliruan.
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA