Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Bendahara AMPHURI, M Tauhid Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
"Saksi didalami terkait pertemuan dengan pihak di Kementerian Agama dan pengelolaan kuota haji khusus tambahan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pertemuan pihak AMPHURI dengan Yaqut sedang didalami.
“Jadi, apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK, itu yang kita dalami juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK," kata Asep
Sebelumnya, Tauhid Hamdi juga telah diperiksa selama 8 jam pada Jumat, 19 September 2025.
BERITA TERKAIT: