Singgung Pendakwah Khalid Basalamah

Anggota A'wan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 26 September 2025, 18:51 WIB
Anggota A'wan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum
Anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut menyoroti soal pengembalian uang yang dilakukan pendakwah Khalid Basalamah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin usai beraudiensi dengan KPK untuk memberikan dukungan agar KPK segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Tadi saya sampaikan juga, penyidikan itu bukan hanya dalam fakta hukum, tapi mens reanya di mana. Ketika dia saat menerima job itu begitu senang, ah itu bagian dari sebuah penyimpangan, perkoro (perkara) setelah konangan (ketahuan)," kata Kiai Muhaimin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 26 September 2025.

Kiai Muhaimin yang juga pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat ini pun menyoroti soal Khalid Basalamah yang telah mengembalikan uang kepada KPK.

"Oh iya apalagi. Tapi kan mengembalikan uang kan tidak menghilangkan proses hukum," tegas Kiai Muhaimin.

Untuk itu kata Koordinator Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) ini, Khalid Basalamah juga harus diproses hukum oleh KPK.

"Ya juga lah (harus diproses hukum), tentu banyak sekali tidak hanya satu orang itu, saya kira melibatkan banyak pihak. Iya ratusan travel, agen-agen yang di Makkah, kan ini bisnis raksasa kok," pungkas Kiai Muhaimin.

Saat menyambangi KPK, Kiai Muhaimin turut didampingi Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).

Mereka mendesak agar KPK segera menetapkan dan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji. Bahkan, mereka meminta agar KPK tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan PBNU akibat ulah dari segelintir oknum.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA