Pantauan
RMOL, Menas Erwin usai menjalani pemeriksaan langsung menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol saat digiring petugas dari rumah pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menuju ruang konferensi pers pada pukul 15.58 WIB.
Menas Erwin ditangkap tim penyidik KPK di daerah BSD, Tangerang pada Rabu petang, 24 September 2025. Ia ditangkap KPK karena sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik tanpa adanya keterangan.
Menas Erwin selaku Dirut PT Wahana Adyawarna ditetapkan tersangka bersama Hasbi Hasan terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Dalam tuntutan JPU KPK, Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya sejak Januari 2021-Februari 2022, di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400.
BERITA TERKAIT: