“Sedianya diperiksa sebagai saksi, tapi tidak hadir," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour itu mengaku sudah ada keperluan lain, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Nanti akan dijadwalkan kembali," pungkas Budi.
Khalid Basalamah sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 Juni 2025.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).
BERITA TERKAIT: