Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 02 Juni 2025, 11:39 WIB
Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Dipanggil KPK
Gedung Bank Indonesia/RMOL
rmol news logo Mantan pejabat di Bank Indonesia (BI) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 2 Juni 2025, tim penyidik memanggil satu orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Seorang saksi yang dipanggil adalah Erwin Haryono selaku mantan Kepala Departemen Komunikasi BI.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT 04 RW 07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. 

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA