Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Cecar 10 Pejabat Pemkot Pekanbaru soal Proses Perencanaan hingga Pencairan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Januari 2025, 12:50 WIB
KPK Cecar 10 Pejabat Pemkot Pekanbaru soal Proses Perencanaan hingga Pencairan Anggaran
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa/RMOL
rmol news logo Proses perencanaan hingga pencairan anggaran selama dipimpin Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjadi materi utama  tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa 10 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Senin, 13 Januari 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.

Sepuluh orang saksi tersebut adalah Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Riko Wulandari selaku Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Maria Ulfa selaku Kasubbag Keuangan Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Irni Dewi Tari selaku honorer di Bagian Umum Pemkot Pekanbaru.

Selanjutnya, Tengku Suhaila selaku Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Tengku Ahmed Reza Fahlevi selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Pekanbaru, Sri Wahyuni selaku Bendahara Pengeluaran Setda Pemkot Pekanbaru.

Kemudian, Farid Fuaz selaku Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru, Yuliarso selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru, dan Sukardi selaku Kabid Anggaran BPKAD Pemkot Pekanbaru.

"Penyidik mendalami proses perencanaan dan pencairan anggaran Pemkot Pekanbaru selama periode Pj Walikota," pungkas Tessa.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA