Demikian pernyataan sikap Komite Aktivis Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dan Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama (PMB3) saat menggeruduk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa kemarin, 19 November 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan Kamerad dan PMB3 adalah jaksa yang menangani kasus EDCCash.
"Kami meminta Presiden Prabowo bertindak tegas terhadap jaksa-jaksa yang menyalahgunakan wewenang. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang lagi dan keadilan dapat ditegakkan dengan benar," kata perwakilan Kamerad Gunawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2024.
Menurut Gunawan, tindakan tegas Prabowo akan menjadi pesan kuat bahwa hukum di Indonesia tidak boleh dipermainkan.
"Sehingga kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di masa depan," kata Gunawan.
Kuasa hukum PMB3, Melanie Lubis menambahkan bahwa kasus EDCCash mencerminkan ketimpangan hukum yang serius.
"Jika perdamaian sudah tercapai, mengapa tuntutan hukum masih dilanjutkan? Ini menunjukkan adanya oknum jaksa yang bermain-main dengan hukum demi keuntungan pribadi," kata Melanie.
BERITA TERKAIT: