Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sahbirin Noor Tiba-tiba Muncul Usai Dinyatakan Kabur, Begini Respons KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 November 2024, 18:19 WIB
Sahbirin Noor Tiba-tiba Muncul Usai Dinyatakan Kabur, Begini Respons KPK
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, usai memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel, Senin, 11 November 2024/Istimewa
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang telah dinyatakan menghilang atau kabur.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih bekerja menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Sahbirin Noor.

"Saat ini kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore, 11 November 2024.

Namun demikian, Tessa mengaku belum mengetahui apakah Sahbirin Noor ditangkap petugas KPK atau tidak. Mengingat, pada pagi tadi, Sahbirin Noor tiba-tiba muncul dan memimpin apel di Kantor Gubernur Kalsel setelah sebelumnya dinyatakan melarikan diri.

Pada Minggu, 6 Oktober 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalsel. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan itu.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka, yakni Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL) selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad (AMD) selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi (YUD) selaku swasta, dan Andi Susanto (AND) selaku swasta.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan 6 tersangka pada Senin, 7 Oktober 2024. 1 tersangka lainnya, yakni Sahbirin Noor lolos dari OTT KPK. KPK pun telah mencegah Sahbirin Noor agar tidak kabur ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 7 Oktober 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA