Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 05 November 2024, 14:04 WIB
Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung
Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang jadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur pada Selasa, 5 November 2024.

"Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan.

Adapun ketiga hakim terdiri dari Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul, dan Heru Hanindyo yang akan diperiksa penyidik di Kejagung, Jakarta Selatan.

Untuk hakim Heru Hanindyo dijadwalkan mendarat di Jakarta sekitar jam 10.20 WIB, Erintuah Damanik pada jam 11.35 WIB, dan Mangapul pada jam 12.05 WIB.

Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan enam tersangka di kasus dugaan suap terhadap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain ketiga hakim, penyidik Jampidsus juga menetapkan Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur dan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjadja jadi tersangka.

Untuk, Zarof, dalam penggeledahan di rumah Zarof pada 24 Oktober 2024 lalu, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp920 miliar dan emas Antam 51 Kg.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA