"Pemeriksaan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis siang (3/10).
Kedua orang tersangka yang dipanggil, yakni Dirut PT Permana Putra Mandiri, Satrio Wibowo dan mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana.
Kasus proyek pengadaan APD untuk Covid-19 ini telah disidik KPK sejak 10 November 2023 lalu dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.
KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang, terdiri dari 2 ASN dan 3 pihak swasta. Mereka adalah Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.
Untuk Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.
BERITA TERKAIT: