Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kaesang Isi Formulir Gratifikasi soal Private Jet ke AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 September 2024, 12:52 WIB
Kaesang Isi Formulir Gratifikasi soal Private Jet ke AS
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bersama kuasa hukum Nasrullah (kiri) dan Jurubicara Francine Widjojo (kanan)/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mengisi formulir gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melancong ke Amerika Serikat, dan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian itu disampaikan Jurubicara Kaesang, Francine Widjojo. Francine menyampaikan itu menjawab pertanyaan wartawan soal dokumen yang dibawa dan diserahkan Kaesang saat klarifikasi ke KPK.

"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," kata Francine di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (17/9).

Francine mengaku, pihaknya saat ini hanya menunggu petunjuk dari KPK soal kepastian apakah penggunaan pesawat jet pribadi dari teman Kaesang termasuk gratifikasi atau tidak.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya. Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," kata Francine.

Sementara itu, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah mengatakan fasilitas jet yang dinikmati kliennya bukan lagi masalah. Sebab klarifikasi dilakukan masih dalam rentang waktu yang ditentukan UU Tipikor yakni 30 hari.

"Saya kira itu bukan masalah ya (baru memberikan klarifikasi), karena teman-teman mungkin bisa lihat ini masih dalam range waktu yang ditentukan oleh undang undang, jadi nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Dan ini adalah itikad baik ya, dan tidak ada panggilan," sambung Nasrullah.

Sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang dengan temannya yang juga bepergian ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya. Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.rmol news logo article

Koreksi: Judul dan dua paragraf awal artikel diperbarui pada Kamis, 19 September 2024, pukul 06.30 WIB, mempertimbangkan Kode Etik Jurnalistik bahwa wartawan Indonesia tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Koreksi juga dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA