Sebab, pemeriksaan anak dan menantu Joko Widodo itu justru baik dalam rangka menjaga kewibawaan Kepala Negara.
Demikian antara lain pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar dalam merespons kasus yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang dan Bobby.
“Ya, (KPK) harus berani memeriksa karena ini untuk menjaga kewibawaan Presiden,” kata Fickar kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (7/9).
Sebaliknya, jika ada indikasi keterlibatan Kaesang dan Bobby dalam dugaan gratifikasi dimaksud, Presiden maupun KPK harus menyampaikannya kepada publik.
“Selain kepada publik, juga secara resmi kepada DPR sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. Meskipun, masa jabatannya hanya tersisa kurang dari dua bulan lagi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: