Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mengundang Kaesang yang merupakan anak Presiden Joko Widodo untuk diklarifikasi soal pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).
"Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).
Biasanya sebelum diundang KPK, pihak-pihak yang dimaksud sudah memberikan klarifikasi kepada publik. Namun demikian, KPK meminta jika hal itu dilakukan, harus disertakan dengan bukti-bukti.
"Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi. Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," tutur Alex.
Alex menegaskan, bukti-bukti itu diperlukan agar masyarakat dapat tercerahkan. Media sosial belakangan ini ramai membahas kepergian Kaesang ke luar negeri dengan jet mewah.
Saat ini, KPK tengah memproses surat undangan untuk Kaesang.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya gak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana. Iya lah (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," pungkas Alex.
BERITA TERKAIT: