Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, soal 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol berdasarkan data yang diserahkan Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Sebagian besar pegawai yang nonteknis/pegawai administrasi, keamanan, driver," kata Alex kepada
RMOL, Jumat siang (2/8).
Alex menambahkan, sama seperti data sebelumnya, kebanyakan pegawai KPK yang bermain judol hanya iseng untuk mengisi waktu.
"Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," pungkas Alex.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membenarkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK yang terlibat judol.
"Pak Menko Polhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada
RMOL, Jumat (2/8).
Namun demikian, saat ditanya nominal transaksi dari 60 pegawai KPK dimaksud, Ivan enggan mengungkapkannya.
"Tanya Jubir KPK," pungkas Ivan.
Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu tersebar di berbagai Direktorat. Salah satunya ada di Biro Umum KPK.
Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu berbeda dari data awal yang sudah diserahkan Satgas Judol ke KPK. Di mana, awalnya ada 17 pegawai KPK yang terlibat judol.
Dari 17 nama itu, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK.
Dari 8 orang itu, nilai riil uang yang digunakan untuk bermain judol selama 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan jumlah frekuensi deposit sebanyak 151 kali.
BERITA TERKAIT: