"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (30/7).
Mereka adalah Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Selain Mbak Ita dan suaminya, KPK juga memanggil 3 orang lain sebagai saksi. Namun ketiga saksi ini diagendakan diperiksa di Akademi Kepolisian, Semarang.
Ketiga orang dimaksud adalah Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono; Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto; Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut tiga dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita, yakni pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
BERITA TERKAIT: