"Praktik curang oknum petugas haji Kementerian agama ini bermula dari jual beli kuota pemberangkatan haji. Ada 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal," kata Bendahara Umum PB Semmi, Achmad Donny dakam keterangannya, Kamis (11/7).
Tidak cukup hanya mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus, pada praktiknya oknum petugas haji kerap menakut?nakuti jemaah untuk menunda keberangkatannya ke Tanah Suci.
"Ini jelas praktik korupsi dengan cara jual beli kuota haji," kata Donny.
Dalam hitungannya, jika 1 orang harus bayar Rp300 juta dikalikan 8.400 sesuai jumlah kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus, bisa dibayangkan berapa banyak uang yang masuk ke kantong oknum petugas haji.
"PB.Semmi tidak akan tinggal diam. Kami akan geruduk Kementerian Agama untuk menyeret oknum yang terlibat jual beli kuota haji," pungkas Donny.
BERITA TERKAIT: