Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digugat PMH Kubu Hasto

KPK: Kami Yakin Penyidik Profesional dalam Bertugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 Juli 2024, 17:02 WIB
KPK: Kami Yakin Penyidik Profesional dalam Bertugas
Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tim penyidik profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespon gugatan PMH tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (1/7).

"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas," kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7).

Namun kata Tessa, pihaknya juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan atau gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada.

Terkait dengan penyitaan buku milik PDIP kata Tessa, tim penyidik memiliki kewenangan untuk menyita apapun yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang ditangani.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dokumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani. Jadi kita tunggu saja prosesnya," pungkas Tessa.

Sebelumnya, tim hukum Hasto dan Kusnadi juga sudah melaporkan tim penyidik KPK ke beberapa pihak, seperti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Meskipun laporan di Bareskrim Polri ditolak.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan 2 unit handphone (HP) milik Hasto. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang didalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal notebook.

Selanjutnya, 1 notebook warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, banyaknya uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen; 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Livelt Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan 1 voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA