Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
"Penyidik menggali informasi dan keterangan dari saksi saudara H (Hasto). Di mana dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan salah satunya adalah keberadaan dari alat komunikasi milik saksi H," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (10/6).
Kemudian kata Budi, Hasto menjawab bahwa alat komunikasinya ada di stafnya. Sehingga, tim penyidik meminta staf Hasto tersebut dipanggil.
"Dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau HP, catatan dan agenda milik saksi H," terang Budi.
Namun demikian, Budi mengaku belum mendalami lebih lanjut isi catatan dan agenda milik Hasto dimaksud.
"Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa," pungkas Budi.
Sebelumnya, Hasto mengaku bahwa handphone dan tas miliknya disita oleh tim penyidik. Di mana awalnya, ajudan Hasto dipanggil ke ruang pemeriksaan. Saat itu, ajudan Hasto langsung dilakukan penggeledahan.
Saat digeledah itu, didapatkan handphone dan tas milik Hasto yang sedang dipegang ajudannya. Sehingga, tim penyidik menyita handphone dan tas dimaksud. Hasto pun tidak terima dengan penyitaan handphone tersebut.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," tegas Hasto.
BERITA TERKAIT: