Dalam pemanggilan ini, Zumi Zola berkedudukan sebagai saksi.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Zumi Zola Zulkifli," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa siang (4/6).
Sementara itu, KPK juga memanggil 8 saksi untuk diperiksa di Polda Jambi. Mereka adalah Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah; seorang PNS, Hefni; anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Effendi Hatta, Gusrizal, Arrakhmat Eka Putra.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Jambi Periode 2014-2019 sekaligus Badan Anggaran DPRD Jambi, Tadjudin Hasan; pihak swasta, Ari Anton; dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Abdulrahman Ismail Syahbandar.
Sedangkan bertempat di Lapas Perempuan Klas IIB Muaro Jambi, tim penyidik memeriksa 2 orang saksi, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Nurhayati dan Mely Hairiya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Terbaru, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Suliyanti juga telah berstatus tersangka.
BERITA TERKAIT: