Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Indra Iskandar Diperiksa KPK Usut Kasus Korupsi DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Mei 2024, 13:34 WIB
Istri Indra Iskandar Diperiksa KPK Usut Kasus Korupsi DPR
Ilustrasi Foto/RMOL
rmol news logo Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, Farida Alamsja terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lembaga parlemen tersebut.

Farida Alamsja diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka sang suami.

“Hari ini (22/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Farida Alamsja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5).

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 7 orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini. Yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Indra Iskandar sendiri telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi pada Kamis (14/3). Dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR TA 2020.

Selain itu pada Selasa (30/4), tim penyidik telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, salah satunya ruang kerja Indra Iskandar. Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4) di wilayah Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran yang merupakah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari proses tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA