“Sementara ada dua, yang disidik satu, yang dilidik satu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
Adapun kasus yang telah masuk ke dalam tahap penyidikan ialah dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif. Dimana kasus itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Adapun Asep tidak merinci kasus yang masih dalam tahap penyelidikan yang melibatkan Telkom dengan alasan tidak ingin menganggu kerja penyidik demi kelancaran prosesnya.
“KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Asep.
Pada 1 Februari 2024, KPK telah mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di korupsi di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022.
Adapun kasus ini, berdasarkan Tim Auditor BPKP kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
BERITA TERKAIT: