Hal tersebut dipastikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono. Katanya, sudah ada penindakan atas perbuatan yang terekam dalam video.
"Dari hasil penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian tersebut diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai ketentuan," ujar Kadiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (19/4).
Dia menyampaikan, video tersebut diduga dibuat sekitar tahun 2020 dan telah dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, sambungnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan beredarnya video tersebut.
"Laporan yang saya dapat, itu video lama namun kami tetap akan membentuk Tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Ramai beredar video mesum yang diduga dilakukan oleh WBP berinisial JS yang merupakan WBP kasus narkoba dengan seorang perempuan.
Dalam video tersebut, tampak ada kegiatan seksual yang dilakukan kedua pelaku di dalam sebuah ruangan yang terdapat papan putih berlogo pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
BERITA TERKAIT: