Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 April 2024, 13:10 WIB
Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor belum memenuhi panggilan KPK hingga Jumat siang (19/4)/Istimewa
rmol news logo Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, tak kunjung datang memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jumat (19/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 13.00 WIB, Gus Muhdlor belum juga terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Padahal, Gus Muhdlor telah diminta untuk hadir dan diperiksa tim penyidik sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, hingga saat ini, KPK belum mendapatkan konfirmasi dari Gus Muhdlor.

"Sejauh ini belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan ya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama yang ditetapkan tersangka dan ditahan adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

KPK kemudian menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA