Nantinya, keluarga tahanan bisa bertemu tatap muka hingga mengirim makanan kepada anggota keluarga yang ditahan di Rutan KPK.
Khusus pada perayaan Idulfitri 1445 H, jam besuk dibuka pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB pada Rabu (10/4). Kemudian di hari lebaran kedua, atau Kamis (11/4), jam besuk dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB.
Untuk menjaga dan mempertahankan integritas, pegawai rutan dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke pengaduan masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website: http://kws.kpk.go,id.
BERITA TERKAIT: