Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Setor Rp92,9 M ke Kas Negara dari Cicilan Pertama Kasus Korupsi Bakamla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 Februari 2024, 15:23 WIB
KPK Setor Rp92,9 M ke Kas Negara dari Cicilan Pertama Kasus Korupsi Bakamla
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan cicilan pertama uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara.

Hal itu diperoleh dari korporasi PT Merial Esa dalam kasus suap terkait alokasi penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dalam APBN-P tahun 2016 yang dikerjakan PT Merial Esa.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah melaksanakan penyetoran cicilan pertama uang pengganti Rp92,9 miliar ke kas negara.

Menurut Ali, setoran itu dilakukan setelah adanya putusan kasasi berkekuatan hukum tetap dengan terdakwa PT Merial Esa yang diwakili pengurus korporasi yang bertindak untuk dan atas nama PT Merial Esa, yaitu Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa.

"Adapun keseluruhan besaran kewajiban uang pengganti yang akan disetorkan Rp126 miliar," kata Ali kepada wartawan, Selasa sore (13/2).

Ali memastikan, KPK terus berkomitmen memaksimalkan asset recovery untuk menimbulkan adanya efek jera terhadap para koruptor.

"KPK terus berkomitmen memaksimalkan asset recovery untuk menimbulkan adanya efek jera selain pemidanaan badan yang bukan hanya terhadap pelaku perseorangan, namun juga korporasi," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA