Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Dwina Isfani selaku wiraswasta yang juga merupakan Selebgram di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
"Saksi (Andi Dwina Isfani) hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan perkenalan saksi dengan tersangka MH," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (31/1).
Sementara itu, kata Ali, seorang saksi lainnya, Lena Janti Susilo, tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, Andi Dwina Isfani yang juga calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dapil Kota Kupang telah diperiksa hampir 7 jam sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 16.37 WIB. Usai diperiksa, Dwina enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.
"Enggak, enggak, enggak," singkat Dwina sembari berjalan cepat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (30/1).
BERITA TERKAIT: