SYL diperiksa bersama dua anak buahnya, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan, Muhammad Hatta sejak pukul 13.14 WIB sampai 21.30 WIB, pada Rabu malam (29/11).
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
"Saya diperiksa mulai dari jam 2 sampai sekarang, tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya," ujar SYL
Dalam pemeriksaan ini, SYL mengaku telah memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
"Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah disampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," jelas SYL.
Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11) pukul 19.00 WIB.
BERITA TERKAIT: