"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Di sisi lain, Ade merinci, 8 orang ahli yang dimintai keterangan terdiri dari para ahli hukum pidana hingga ahli bidang multimedia.
"Empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi, satu orang ahli digital forensik, serta satu ahli bidang multimedia," rincinya.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT: