Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SYL dkk.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali, Jumat siang (27/10).
Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Heidy Audina Panyilie selaku Tenaga Harian Lepas pada Staf khusus Bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian Kementan, Achmad Suhaedy selaku Penyusun Laporan TU Menteri dan Wakil Menteri Biro Umum dan Pengadaan Kementan, dan Ade Mujhiyat selaku Sekretaris Pimpinan TU Menteri Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
Dalam kasus ini, SYL telah ditahan KPK bersama tersangka Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta (MH) pada Jumat (13/10). Sementara tersangka lain, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).
BERITA TERKAIT: