Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Syahrul dan Hatta yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol besi ini digiring petugas KPK menuju tempat konferensi pers di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).
Artinya, KPK sebentar lagi akan mengumumkan upaya paksa penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan M Hatta untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Kegiatan konferensi pers kali ini dipimpin Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, didampingi Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap tim penyidik KPK di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (13/10). Dia pun langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.15 WIB.
Sedangkan, Hatta hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai tersangka pada pukul 15.07 WIB. Keduanya pun sudah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam perkara ini, sebelumnya KPK sudah melakukan penahanan terhadap satu tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) pada Rabu (11/10).
BERITA TERKAIT: