Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, kedatangan SYL untuk memberi penjelasan secara langsung kepada Surya Paloh terkait isu korupsi di Kementan dan kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak SYL akan menjelaskan secara langsung, supaya langsung dari pak SYL yang menyampaikan, biar pak Surya sebagai ketum menerima langsung informasi dari pak SYL," kata Sahroni di markas Nasdem sesaat lalu.
SYL dan dua pejabat di Kementerian Pertanian dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terdapat tiga klaster korupsi di Kementan, yakni dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.
Mentan SYL bersama dua pejabat Kementan tersebut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Di mana, perbuatan korupsi dimaksud berupa penerimaan hadiah atau janji atau sesuatu di Kementan tahun 2019-2023.
BERITA TERKAIT: