Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Hanya Dipecat, Jenderal Dudung Pastikan Praka RM dan 2 Temannya akan Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 06 September 2023, 01:16 WIB
Tak Hanya Dipecat, Jenderal Dudung Pastikan Praka RM dan 2 Temannya akan Dihukum Berat
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman/Ist
rmol news logo Tiga prajurit TNI yang menganiaya hingga menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, dipastikan akan menerima hukuman berat.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang menyebut sanksi di peradilan militer lebih berat dan membuat pelaku lebih menderita.

"Walaupun yang bersangkutan itu Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Selain mendapat sanksi, ketiga prajurit tersebut juga akan dipecat.

"Satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," tutur Dudung.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Imam Masykur.

Saat ini tiga prajurit tersebut telah ditahan di Pomdam Jayakarta, sementara tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus ini ditahan di Polda Metro Jaya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA