"Betul ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK, yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (21/8).
Ali mengatakan, sistem tersebut digunakan untuk pengolahan data proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian.
"Jadi saat ini tentu KPK masih terus melengkapi alat buktinya, termasuk dengan melakukan penggeledahan, dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," terang Ali.
Namun demikian, Ali mengaku belum bisa mengumumkan identitas para tersangka, termasuk uraian perbuatannya dalam perkara di kantor Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah ini.
"Tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun sekali lagi, identitas dari para pihak ini, kami pastikan nanti (akan diumumkan), jadi tunggu dulu, sekarang masih berproses. Dan sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," pungkas Ali.
Terkait kasus ini, pada Jumat (18/8), KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi.
BERITA TERKAIT: