Setiap minggu ada ratusan rekening yang diduga jadi lalu lintas uang judi, diblokir.
“Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) memberi info ke saya, setiap minggu ada sekitar 800 (rekening) diblokir,” kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Usai diblokir, selanjutnya Kemenkominfo menyerahkan temuan itu ke pihak Polri. Menurutnya, wewenang menindak para pelaku judi online memang ada di Polri.
“Tugas Kominfo cuma melakukan pencegahan, memblokir aplikasi. Tindakan selanjutnya, seperti langkah hukum, itu urusan Polri,” katanya.
Dia juga menjelaskan, sejumlah influencer yang ikut mempromosikan aplikasi atau situs judi online kini sudah ditangkap, sementara sisanya tidak bisa bergerak bebas lagi.
Artinya, sambung dia, setiap pergerakan para influencer dan pelaku judi online telah terdeteksi.
“Ada beberapa influencer yang sudah dieksekusi polisi. Kepada tokoh publik, kita imbau jangan ikut mempromosikan judi slot, karena pasti berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pokoknya ruang gerak penjudi slot makin sempit,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: