Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini pihaknya memanggil tiga orang sebagai saksi, termasuk anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya.
"Hari ini (7/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (7/8).
Selain Angelina, saksi lain yang dipanggil adalah Baswara Nugroho Sunartio dan Arifin Wongsoatmojo dari pihak wiraswasta.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyerahkan tersangka Rafael dan barang bukti perkara dugaan gratifikasi kepada tim Jaksa KPK pada Senin (31/7).
Sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU, hingga saat ini masih berproses untuk melengkapi alat bukti.
Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
BERITA TERKAIT: