Penetapan rarusan tersangka usai Polri membentuk Satgas TPPO pada 10 Juni 2023 yang diketuai oleh Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.
"Sampai saat ini, tanggal 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan, dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka dan penyelamatan terhadap 2.149 korban," kata Kabareskrim Komjen Wahyu di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).
Meski telah menetapkan ratusan tersangka, Komjen Wahyu Widada mengajak semua pihak untuk berperan aktif memberantas TPPO.
Salah satunya dengan menberikan informasi kepada Polri terkait adanya dugaan tinsak pidana TPPO di suatu kawasan.
Di sisi lain, Wahyu juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meninta jangan ada oknum yang menutup-nutupi atau membantu kasus TPPO.
Pihaknya mengimbau siapapun, presiden sudah menyampaikan tidak ada beking-bekingan, jangan ada anggota yang melibatkan diri dalam TPPO.
"Apabila ditemukan kami juga akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali," kata Wahyu.
BERITA TERKAIT: